Program Haji Reguler merupakan program resmi yang dikelola langsung oleh pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI. Jamaah haji program Reguler mendominasi kuota haji dari pemerintah Arab Saudi.
Melansir dari situs resmi Kemenag, biaya Haji Reguler tahun 2022 ini rata-rata Rp 39,8 juta per orang. Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah disepakati sebesar Rp 39.886.000. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Masa tunggu Haji Reguler ini paling lama di antara dua program lainnya, yakni mencapai belasan hingga puluhan tahun, tergantung dari banyaknya pendaftar dan kuota di setiap wilayah di Indonesia.
Program Ongkos Naik Haji (ONH) Plus atau Haji Khusus merupakan program haji resmi yang termasuk kuota haji pemerintah RI.
Program ini juga diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di dalam UU tersebut, program ini diselenggarakan oleh badan hukum yang memiliki izin dari Menteri untuk melaksanakan ibadah haji khusus yang disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Masa tunggu program Haji Khusus lebih cepat daripada Haji Reguler, yakni sekitar lima sampai tujuh tahun. Biaya program haji ini ditetapkan oleh PIHK dengan mengacu pada aturan Kemenag.
Calon jemaah Haji ONH Plus perlu membayar sekitar Rp 150 juta hingga Rp 170 juta, tergantung nilai kurs mata uang ketika mendaftar dan melunasi biaya program tersebut.
Madinah Iman Wisata Travel telah berpengalaman dalam memberangkatkan jama’ah ibadah haji dan umroh. Kami sangat menjaga kepuasan dan kepercayaan jama’ah dalam melaksanakan ibadah haji dan umroh.
Lebih dari 20.000+ jamaah telah mempercayakan penyelenggaraan haji dan umrohnya bersama kami. PT. Madinah Iman Wisata telah memiliki izin Resmi dari Kementrian Agama RI untuk penyelenggara Umroh dengan Nomor SK Umroh No. U.215 2021 dan Izin Resmi Penyelenggara Haji Khusus dengan Nomor SK Haji No. 319 2021.
Madinah Iman Wisata (MIW) selaku travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) membuka kesempatan Bagi Anda yang ingin menunaikan Ibadah Haji tanpa menunggu lama hingga puluhan tahun. Yaitu MIW HAJI PLUS. Jika Anda mendaftar Haji Plus sekarang, akan mendapatkan waktu tunggu hanya 6 tahun atau berangkat pada tahun 2029.
Dengan dukungan Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji, Muassasah resmi Kerajaan Arab Saudi dan vendor profesional lainnya Kami siap mewujudkan impian Anda. Melayani jamaah haji sesuai dengan tuntunan syariat dan semoga menjadi Haji Mabrur…. Aamiin.
Jama’ah Haji Plus/Khusus bisa pindah PIN atau pindah Travel, sesuai dengan UU No.8 Tahun 2019 Pasal 63 bahwa PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) WAJIB memfasilitasi pemindahan calon jamaah Haji Khusus kepada PIHK lain atas permohonan jamaah. Dengan persyaratan sebagai berikut :
Haji Plus Resmi oleh PIHK Kemenag RI. Kami merupakan PIHK Resmi dengan SK Nomor 319 2021
Mendapatkan Kuota Resmi Kementrian Agama RI yaitu Porsi Haji
Program Haji Plus Masa Tunggu yang relatif Singkat dengan Masa Tunggu 6-8 Tahun
Program Haji Plus kebutuhan makanannya sudah ditanggung dan disediakan oleh pihak penyelenggara PIHK
Jamaah Program Haji Plus mendapatkan layanan khusus dari Penyelenggara Travel Ibadah Haji
Program Haji Plus ini Kepulangan dan Keberangkatannya Bisa di Atur sesuai permintaan Jamaah Haji
Jamaah Program Haji Plus mendapatkan fasilitas penginapan di hotel, apartemen, maktab (Tenda BerAC)
Perjalanan yang Lebih relatif singkat dan mendapatkan kekhusyuan dalam beribadah haji
Manasik Program Haji plus lebih intensif
Program Haji Plus yang Non Arbain sekitar 19 hari sedangkan yang Haji Plus Arbain di Madina sekitar 26 sampai 30 hari
Jamaah Program Haji Plus mendapatkan bimbingan yang intensif dari tim kami
Bimbingan Intensif Selama ibadah haji dan dibimbing oleh ustadz yang berpengalaman memandu perjalanan ibadah Haji
Untuk informasi lebih lanjut atau pendaftaran HAJI PLUS, Silahkan klik tombol di bawah ini
Kantor Pusat : Ruko Harvest Bintaro No. 1-2, Jl. Merpati Raya, Tangerang Selatan
0821-4002-4146
Izin Kementerian Agama : Nomor 1431/2018
SK Penyelenggara Umroh : Nomor U.215 2021
SK Penyelenggara Haji Khusus : Nomor 319 2021
Bandung, Jakarta, Bekasi, Bali, Bogor, Palu, Salatiga, Wonosobo, Solo, Grobogan, Batang, Pekalongan, Semarang, Sleman, Purwokerto, Tasikmalaya, Bantul, Yogyakarta, Madiun, Pangkalan Bun, Bangka, Sragen, Jepara, Wonogiri, Blora, Cibubur, Kab. Tasikmalaya, Kab. Bandung, Kab. Tangerang.
Madinahiman.co.id Copyright ©2023. All Rights Reserved