Menunaikan Ibadah Haji merupakan cita-cita setiap umat muslim di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari semakin banyak jumlah jamaah haji yang mendaftar.
Namun sayangnya, peningkatan ini tidak sebanding dengan kuota keberangkatan haji setiap tahunnya. Akibatnya, antrian calon jamaah haji menumpuk dan masa tunggu pun menjadi semakin lama.
Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 pasal 17 dan 18 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh menjelaskan bahwa keberangkatan Haji Furoda telah disahkan oleh pemerintah RI dengan syarat khusus.
Beberapa di antaranya, Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Haji Furoda atau Haji Mujamalah merupakan program haji khusus dengan Visa Furoda / undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. Program ini memudahkan Anda mendaftar haji tanpa perlu menunggu.
Hal ini dikarenakan visa haji furoda tidak menggunakan kuota visa haji yang disediakan oleh pemerintahan RI, melainkan memakai kuota haji Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. Maka dari itu, jamaah haji furoda dapat mendaftar tanpa perlu mengantri.
Haji Furoda Menggunakan fasilitas Haji Khusus dengan layanan standar Hotel Bintang Lima (kecuali hotel transit yang ditentukan oleh Khizmah dari Arab Saudi).
Madinah Iman Wisata (MIW) selaku travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menghadirkan sebuah program khusus untuk Anda yang ingin menunaikan Ibadah Haji tanpa menunggu. Yaitu MIW Haji Furoda.
Keunggulan yang MIW Haji Furoda adalah sebagai berikut :
Program Akhir Haji, yang memfokuskan untuk menyelesaikan terlebih dahulu haji kemudian program ibadah lainnya di Mekkah dan Madinah.
Program manasik secara intensive sebelum keberangkatan Haji
MIW Haji Furoda menyediakan fasilitas selama pelaksanaan Haji untuk kemudahan dan kekhusukan Jamaah menjalankan prosesi haji (Fasilitas ini sudah termasuk dalam paket harga)
Untuk informasi lebih lanjut atau pendaftaran HAJI FURODA, Silahkan klik tombol di bawah ini
Kantor Pusat : Ruko Harvest Bintaro No. 1-2, Jl. Merpati Raya, Tangerang Selatan
0821-4002-4146
Izin Kementerian Agama : Nomor 1431/2018
SK Penyelenggara Umroh : Nomor U.215 2021
SK Penyelenggara Haji Khusus : Nomor 319 2021
Bandung, Jakarta, Bekasi, Bali, Bogor, Palu, Salatiga, Wonosobo, Solo, Grobogan, Batang, Pekalongan, Semarang, Sleman, Purwokerto, Tasikmalaya, Bantul, Yogyakarta, Madiun, Pangkalan Bun, Bangka, Sragen, Jepara, Wonogiri, Blora, Cibubur, Kab. Tasikmalaya, Kab. Bandung, Kab. Tangerang.
Madinahiman.co.id Copyright ©2023. All Rights Reserved